Bangka, Tambang Ilegal jenis Ponton Timah yang bekerja di Sungai Perimping Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka semakin menggila.
Tambang Rajuk timah ini sudah beberapa kali masuk berita media online akan tetapi tidak membuat para Aparat Penegak Hukum (APH) bergerak untuk menertibkan kegiatan ilegal tersebut.
Bahkan sekarang para penambang ilegal di sungai Perimping tersebut semakin berani dan terang terangan bekerja di kiri dan kanan jembatan Perimping.
Meskipun keberadaan puluhan unit alat tambang tersebut sangat terlihat jelas oleh para pelintas jalan akan tetapi para penambang tetap bekerja dengan santai.
Kuat dugaan bahwa para penambang tersebut dikoordinir oleh pengurus agar pekerjaan ilegal tersebut bisa berjalan dengan lancar.
Berita tentang tambang ilegal di sungai Perimping sudah banyak dimuat oleh media online sejak Juli 2023 tahun lalu akan tetapi belum ada tindakan tegas dari APH yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga kegiatan ilegal seolah kegiatan yang kebal terhadap APH.
Puluhan Ti Apung Hajar Kiri dan Kanan Jembatan Perimping
Dari pantauan awak media Selasa (19/03/2024) Pukul 14.00 Wib terlihat aktivitas tambang timah diduga ilegal beroperasi di kiri dan kanan Jembatan perimping. Dan di lokasi yang sama terlihat Hutan Bakau sudah hancur dari akibat ganasnya aktivitas tambang tersebut.
Konfirmasi salah satu warga Berbura berinisial R mengatakan “Mereka berkerja siang dan malam, yang berkerja bukan asli warga sini. Payah omong lha bang padahal sering Warga dan pak kadus bernai kasih himbauan ke mereka paling stop 1 sampai 2 hari besok nya mereka bekerja lagi. Kami warga meminta kepada pihak APH untuk menindak tegas para penambang yang beroperasi di jembatan Perimping dan yang backingi aktivitas tambang timah tersebut”, Pungkasnya.
(Tim)