Bangka Tengah, babelaok.com— Sepanjang periode Januari hingga April 2025, Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus tindak pidana di wilayah hukumnya. Hal ini menunjukkan komitmen kuat jajaran kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Imam Satriawan, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini mencakup berbagai jenis tindak pidana, mulai dari kejahatan konvensional hingga kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
“Dari 26 kasus yang ditangani, beberapa di antaranya sudah masuk ke tahap II dan ada pula yang masih dalam proses penyidikan,” jelas IPTU Imam.
Adapun rincian jenis tindak pidana yang berhasil diungkap antara lain:
Pencurian dengan pemberatan (Curat): 3 kasus
Pencurian dengan kekerasan (Curas): 1 kasus
Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor): 1 kasus
Penganiayaan: 2 kasus
Penipuan: 2 kasus
Penganiayaan secara bersama-sama (Pengeroyokan): 1 kasus
Persetubuhan terhadap anak di bawah umur: 4 kasus
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 1 kasus
Kekerasan seksual: 2 kasus
Tindak pidana Migas: 1 kasus
Penambangan tanpa izin (illegal mining): 2 kasus
Mucikari: 1 kasus
Perjudian: 1 kasus
Pengrusakan lahan: 1 kasus
Tindak pidana ITE: 1 kasus
Curas/Gelap dan Penipuan/Gelap: Masing-masing 1 kasus
“Kasus-kasus seperti kekerasan seksual terhadap anak dan penambangan ilegal menjadi perhatian khusus kami. Upaya penegakan hukum akan terus kami lakukan secara profesional dan transparan,” tegas IPTU Imam.
Polres Bangka Tengah juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan potensi atau kejadian tindak kriminal.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Informasi dari warga sangat membantu kinerja kepolisian dalam pengungkapan kasus,” tambah IPTU Imam.
Dengan capaian ini, Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Sumber : Humas Polres Bangka Tengah)