Sungailiat, (www.babelaok.com),-
Setelah aksi Massa Nelayan, beberapa perwakilannya dan dari Forum Masyarakat Nelayan Pesisir dan Sekitarnya (Formanpis) serta Anggota Pengurus DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bangka menceritakan kepada wartawan tentang kronologi permasalahan bertempat di warung kopi asen pada Senin siang (13/03/2023).
Photo : Suasana pertemuan di Warung Kopi Asen Sungailiat
Husen yang berprofesi sebagai nelayan menjelaskan bahwa semenjak ada sengketa proyek pengerukan alur Muara Air Kantung akses keluar masuk Perahu ataupun Kapal milik Nelayan tidak bisa dilalui.
Pendangkalan Alur Muara membuat para nelayan tidak bisa bekerja karena perahu tidak bisa keluar masuk PPN dan tidak jarang Kapal/ Perahu Nelayan Kandas yang menyebabkan kerusakan.
Photo : Alur Muara Air Kantung yang dangkal sampai ada Kapal/ Perahu Nelayan kandas
Diceritakannya bahwa sebelum terjadi sengketa proyek alur Muara, kejadian Pendangkalan tidak terjadi karena ada PT. Pulo Mas yang melakukan pengerukan.
Husen beserta para nelayan akhirnya sepakat minta PT. Pulo Mas diberikan untuk bisa bekerja kembali melakukan pengerukan atau Normalisasi Alur Muara Air Kantung.
Sependapat dengan Para Nelayan Saidil Sekretaris DPC HNSI Kabupaten Bangka dan juga Marsuhi Sekretaris Formanpis minta agar proyek pengerukan atau Normalisasi Alur Muara Air Kantung diserahkan kembali kepada PT. Pulo Mas karena sudah mempunyai izin yang sah dari Kabupaten Bangka
* Nelayan Mengharapkan Bisa Beraudiensi Langsung Dengan PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung
Para Nelayan juga meminta agar permasalahan pendangkalan Alur Muara Air Kantung mendapat perhatian khusus PJ Gubernur Kep. Babel Ridwan Djamaludin karena dari pihak Kabupaten Bangka menjelaskan bahwa kewenangan berada di Propinsi.
Nelayan minta agar PJ Gubernur dapat beraudiensi langsung dengan Nelayan yang ada di kota Sungailiat, agar dapat merasakan kesusahan nelayan.
(Edi)