Sungailiat, (www.Babelaok.com),- Tambang Timah yang pernah di stop oleh Polres Bangka pada bulan Desember 2022 kini kembali beroperasi.
Aktivitas Penambangan yang berada di dekat pekuburan Parit 7 Kuday kota Sungailiat berada dalam Pagar beton dan sama sekali tidak terlihat bagi pengendara yang melintasi jalan.
Photo : Lokasi Penambangan tampak dari pinggir jalan aspal
Dari pantauan Tim Wartawan pada Rabu Siang (08/02/2023) melalui belakang pagar terlihat alat berat jenis Excavator Mini sedang bekerja membantu proses penambangan timah dan Limbah hasil penambangan dibuang dibelakang.
Photo : Aktivitas Penambangan yang berada dalam pagar
Keterangan salah satu warga yang sedang Beraktivitas menambang timah dibelakang Pagar bahwa penambangan sudah berlangsung hampir 1 Bulan dan sempat terhenti selama 2 minggu karena ada himbauan dari Polres Bangka.
“Tambang ini Sudah Jalan 1 Bulanlah dan sempat berhenti 2 minggu karena didatangi oleh Polisi” katanya.
Photo : Tambang Timah Warga yang berada di Belakang Pagar
Warga yang minta namanya dirahasiakan itu juga menjelaskan bahwa lokasi penambangan adalah kepunyaan Saklim dan bekas smelter sedangkan untuk pembuangan limbah yang berada diluar pagar kepunyaan orang lain.
Photo : Pembuangan Limbah Tambang dibuang diluar Pagar
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum memberikan tanggapan
Penambangan timah ini pernah dimuat dalam berita di Media Ampera-News.com pada 06 Desember 2022 dengan judul “Bermodal Pagar Beton Tinggi Tambang Timah Diduga Ilegal ini Bebas Beraktivitas” ( https://www.ampera-news.com/bermodal-pagar-beton-tinggi-tambang-timah-diduga-ilegal-ini-bebas-beraktivitas/ )
(Tim)