Pangkalpinang, – Korem 045/Gaya bertempat di aula Makorem 045/Gaya, menyelenggarakan Kegiatan Penyuluhan hukum terkait dengan Judi Online, demi mencegah pelanggaran Disiplin maupun tindak pidana yang akan berdampak negatif bagi Prajurit dan PNS TNI di jajaran Korem 045/Gaya. Selasa, 02 Juli 2024.
Kasrem 045/Gaya Kol Inf Ichwansyah, S.H., M.H. mewakili Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Sapta Feryansyah, S.E., S.I.P.,M.Han berkenaan membuka acara penyuluhan Hukum terkait Judi Online yang bertempat di Aula Makorem 045/Gaya.
Dalam kata Sambutannya, Danrem yang disampaikan melalui Kasrem 045/Gaya Kol Inf Ichwansyah, S.H., M.H. mengatakan “Judi Online menjadi ancaman serius bagi keamanan finansial dan moralitas, banyak kasus dimana personel militer diduga terlibat dlm judi online dan akhirnya menghadapi masalah hukum serta kehilangan karir dan reputasi.
Lebih lanjut, Indonesia saat ini berada dalam status darurat judi online, dimana praktek ini semakin meluas dan sulit diberantas, banyak kasus dan permasalahan lain yg dapat terjadi akibat judi online’. ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan penyuluhan hukum ini memberikan pemahaman secara mendalam mengenai hukum dan aturan sehingga anggota sadar untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, Tegas Kasrem.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasiren Korem 045/Gaya, para Kasi Kasrem 045/Gaya, Kabalakrem 045/Gaya dan seluruh prajurit dan PNS korem 045/Gaya beserta jajarannya. (Red)