Hutan Bakau Sinar Gunung Kritis Karena Ulah Penambang Ilegal

oleh
oleh

Riau Silip, (www.babelaok.com),- Tambang timah jenis Rajuk yang berada didusun sinar gunung desa Riau kecamatan Riau silip beraktivitas di kawasan hutan produksi.

Photo : Lokasi Penambangan Timah yang diduga dulunya adalah kawasan Bakau

Tambang Rajuk yang diduga milik AO sedang beraktivitas di kolong bekas tambang dan disampingnya masih banyak pohon bakau yang seharusnya dijaga kelestariannya Kamis (16/02/2023).

Berdasarkan keterangan yang didapat dari salah satu pekerja berinisial DE bahwa aktivitas penambangan timah yang dikerjakan ini milik AO yang tinggal di Kelurahan Belinyu dan sudah berjalan sekitar Satu bulan.

“Punya AO orang Belinyu, berjalan kurang lebih sekitar sebulan lah,” Ungkap DE kepada awak media.

Berdasarkan penelusuran dari berita di internet Lokasi penambangan di Dusun Sinar Gunung Desa Riau ini adalah masuk dalam kawasan bakau daerah hutan HTI konsesi PT. Istana Kawi Kencana dan sudah ada peringatan berupa plang larangan dari PT IKK tapi tidak di indahkan lagi oleh para penambang ilegal di daerah tersebut.

Dilansir dari Media Koransatu.id yang diakses tanggal 17 Februari 2023 ( https://koransatu.id/dua-ekskavator-rusak-kawasan-hutan-bakau-sinar-gunung/ )
disekitar kawasan ini pernah ditambang skala sedang dengan memakai 2 alat berat jenis excavator (PC).

Sementara Kepala KPHP Bubus Panca Ruswanda dan Kapolsek Riau Silip IPTU. Eka Nurprianto Zen,.SIK saat dikonfirmasi tentang kegiatan ini belum memberikan tanggapannya kepada wartawan.

(Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.