Bangka,babelaok.com-. Pada Minggu, 12-01-2025, sebanyak 6 truk pengangkut pasir timah dari Belitung, diamankan petugas gabungan Lanal Babel dan Mabes TNI AL di pelabuhan Sadai, kabupaten Bangka Selatan, provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Enam truk bermuatan pasir timah yang sebelumnya diamankan oleh Lanal Babel akhirnya diserahkan kembali kepada PT Tommy Utama, Rabu (15/01/2025). Proses penyerahan dilakukan di Markas Komando (Mako) Lanal Babel yang terletak di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Danlanal Babel, Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto dan perwakilan PT Tommy Utama, Kamis (16/01/2025)
Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut terkait pasir timah yang diamankan Satgas TNI AL dan Lanal Babel, tidak ditemukan pelanggaran atas pengangkutan pasir timah dari Belitung itu.
Dalam keterangannya, Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto menjelaskan bahwa penyerahan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses pemeriksaan dan pendalaman oleh tim Lanal Babel. Hasil penyelidikan menunjukkan tidak cukup bukti untuk melanjutkan ke proses hukum terhadap muatan pasir timah tersebut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, penyelidikan hingga pendalaman terhadap enam unit truk yang diamankan melalui koordinasi dan klarifikasi ke instansi terkait, tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan ke proses hukum. Enam truk tersebut sudah kita serahkan ke pihak PT Tommy Utama. Penyerahan truk berisikan pasir timah dilakukan di Mako Lanal Babel Belinyu” ujar Kolonel Laut (P) Erwin pada Kamis (16/01/2025).
Sebelumnya, delapan truk bermuatan pasir timah diamankan oleh Satuan Tugas (Satgas) Lanal Babel di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, pada Minggu (12/01/2025). Dari hasil pemeriksaan awal, hanya dua truk yang diperbolehkan melanjutkan perjalanan karena memiliki dokumen lengkap.
“Jadi, Satgas Lanal Babel awalnya mengamankan delapan truk bermuatan pasir timah. Dari hasil pemeriksaan di Pelabuhan Sadai oleh anggota, hanya dua truk yang boleh melanjutkan perjalanan karena dokumennya lengkap,” jelas Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto.
Sementara itu, enam truk lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap atau izin yang diperlukan saat pemeriksaan awal dilakukan di Pos Angkatan Laut (Posal) Sadai. Hal ini membuat tim Satgas Lanal Babel memutuskan untuk menahan enam truk tersebut guna melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Lalu keenam unit truk yang kita amankan kemarin diberikan izin kembali untuk melanjutkan perjalanan karena pasir timah yang diangkut memiliki dokumen yang lengkap dari PT Tommy Utama. Pasir timah tersebut akan diangkut menuju PT Mitra Sukses Globalindo (MSG), dan surat-surat tersebut dapat dibuktikan oleh PT Tommy Utama kepada penyidik TNiI AL,” tegas Danlanal Babel.
Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto juga menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang. Ia mengingatkan kepada pihak perusahaan dan penyedia jasa angkut untuk selalu melengkapi dokumen pengiriman sebelum melakukan perjalanan, terutama terkait pengangkutan pasir timah.
(Tim babelaok.com)