Bangka, (Babelaok.com) – Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber, kita ketahui saat ini Daerah Kab. Bangka sedang menjadi trending topik terkait defisit anggaran yang nilainya fantastis. Hingga hal tersebut menjadi sorotan publik dan perbincangan hangat dikalangan pengamat politik, aktivis, aparat penegak hukum hingga masyarakat umum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Apa sebabnya Kab. Bangka alami defisit anggaran mencapai 147 miliar?, mari kita simak ulasan yang dikutip dari beberapa media online.
Dalam penyampaian pandangan umum fraksi yang dibacakan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka (Taufik Koriyanto), fraksi Gerindra-PAN DPRD Kabupaten Bangka secara tegas menolak pengesahan APBD Perubahan Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka. Sabtu (30/9/23) siang.
Alasan fraksinya menolak melakukan pengesahan, lantaran penggunaan anggaran di era pemerintahan Bupati Kabupaten Bangka sebelumnya (Mulkan), dinilai tidak ada keterbukaan/transparan dan tidak jelas berapa anggaran yang harus dibahas, serta anggaran tahun 2023 ini mengalami defisit sebesar 147 miliar rupiah karena banyak digunakan untuk even-even di luar daerah yang tak ada manfaat bagi masyarakat banyak.
Taufik juga turut menyoroti jumlah non-ASN di Pemerintah Kabupaten Bangka yang saat ini diduga telah mencapai 5000 orang pegawai, sehingga dinilai membebani APBD yang kini mengalami defisit.
Sebagai solusi untuk mengurangi defisit APBD, Taufik meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bangka saat ini (M. Haris), agar segera melakukan pemangkasan sebesar 50 persen terhadap pegawai non-ASN karena dianggap sudah over kapasitas.
Disisi lain, mantan Bupati Bangka (Mulkan) periode 2018 – 2023 angkat bicara terkait defisit APBD yang terjadi di Kab. Bangka saat ini.
Ia menyampaikan bahwa penyebab defisit APBD Kabupaten Bangka tahun 2023 disebabkan beberapa faktor.
Defisit disebabkan bukan kesengajaan, tapi karena Permenkeu No.90/PMK.03/2020 Tahun 2020 Tentang Bantuan Atau Sumbangan, Serta Harta Hibahan Yang Dikecualikan Sebagai Objek Pajak Penghasilan. Pemotongan Dana bagi hasil dari pusat di potong 109 Milyar. Karena alasan kelebihan bayar tahun 2022, KPU dan BAWASLU 16 Milyar. Perpres 53 standar regional 20 Miliar dan ini yang menyebabkan defisitnya.
Mulkan dengan tegas menyatakan, kalau proses APBD tahun 2023 sudah melalui tahapan di DPRD.
Tupoksi DPRD dan pimpinan DPRD ikut mulai dari pembahasan, menyetujui, menanda tangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sampai menjadi APBD tahun 2023 serta mengunakan anggaran induk APBD 2023.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Bangka akan melakukan evaluasi dalam pembenahan defisit anggaran APBD 2023 yang terjadi saat ini.
M. Haris mengakui bahwa langkah-langkah sulit perlu diambil dengan mengurangi belanja, karena pendapatan Kabupaten Bangka sekarang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan anggaran.
Ia pun mengungkapkan, bahwa tidak ingin mengambil langkah ekstrem seperti melakukan pemangkasan terhadap pegawai honorer.
Haris akan berusaha untuk mematuhi aturan Pemerintah Pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen.
Jika belanja pegawai melebihi 30 persen, maka akan menjadi beban yang sangat besar. Oleh karena itu, kami akan mengambil langkah-langkah bijak dan skala prioritas setelah melakukan evaluasi.
Ternyata belum lama ini, masih dalam situasi riuhnya defisit anggaran TA 2023 di Kab. Bangka, pihak Kejaksaan Tinggi Prov. Bangka Belitung memanggil beberapa pejabat Pemerintah Kab. Bangka.
Tentunya hal itu sangat menarik perhatian publik, apalagi pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo membenarkan kabar pemanggilan sejumlah pejabat PemKab Bangka tersebut.
Menurutnya, pemanggilan sejumlah pejabat PemKab. Bangka baru memasuki babak awal yakni pengumpulan bahan dan keterangan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana.
Namun sangat disayangkan, Basuki belum bersedia membeberkan secara detail nama-nama pejabat yang telah mereka panggil, mengingat statusnya baru menginjak pengumpulan bahan dan keterangan.
Kendati demikian, hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Kab. Bangka (Iskandar), sepengetahuannya ada beberapa nama pejabat lingkungan PemKab Bangka yang telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Kejaksaan. Diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Andi Hudirman, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Erry Gusnawan, dan beberapa Kepala OPD di Lingkungan PemKab Bangka lainnya.
Menurut Iskandar, para pejabat dan kepala OPD tersebut dipanggil pihak Kejaksaan terkait permasalahan perjalanan Dinas ke luar Negeri dan Labuan Bajo. Selain itu, soal pengelolaan anggaran makan minum.
Tersiar kabar, informasi yang beredarpun menyebutkan bahwa pemanggilan tersebut terkait adanya dugaan penyimpangan makan minum yang jumlahnya mencapai 1,5 miliar dan pengadaan baju yang memakan anggaran 500 juta rupiah.
Beribu kali sangat disayangkan, semua itu masih abu-abu hingga menjadi misteri bagi publik karena pihak-pihak yang terkait memilih bungkam. Maka, belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan terhadap para pejabat PemKab. Bangka tersebut.
(Red)
Sumber :
– Metro7.co.id/Yulian Adryanto
– Intrik.id/Ardam
– Babelupdate.com/Anthoni Ramli
– Trasberita.com/Ahada Dodi