Bangka, Aktivitas pembelian dan penampungan pasir timah yang dilakukan oleh Akong di Kota Belinyu yang menjadi sorotan media karena diduga Ilegal mendapat tanggapan langsung dari Polres Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Photo : Aktivitas Pembelian Pasir Timah oleh Akong berlokasi di kota Belinyu Kabupaten Bangka
Tidak tanggung tanggung yang merespon terkait aktivitas Akong adalah langsung dari Pimpinan Jajaran Kepolisian Resort Bangka.
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K yang sangat dikenal dikalangan masyarakat kabupaten Bangka karena perhatiannya kepada masyarakat terlihat pada kegiatan rutin “Jumat Curhat”.
Photo : Kegiatan Rutin Polres Bangka pada Jumat Curhat (14/07/2023) yang dihadiri oleh Kapolres Bangka
Sebagai informasi kegiatan Jumat Curhat adalah kegiatan Polres Bangka dalam rangka mendengar permasalahan dan aspirasi dari masyarakat secara langsung dan santai.
Konfirmasi media ini yang disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp kepada Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K mendapatkan tanggapan yang serius. Senin (17/07/2023)
AKBP Taufik Noor Isya melalui pesan WhatsApp menyampaikan terima kasih atas Informasi dan konfirmasi dari wartawan terkait aktivitas Akong Sang Kolektor Timah Kota Belinyu
“Terima Kasih atas Infonya” Jawab Kapolres Bangka.
Bagaimana tindakan yang akan dilakukan oleh Polres Bangka terhadap Akong ?
Simak berita selanjutnya …..
(Tim)