Namang, Salah satu Penampung Timah yang berlokasi di Desa Kayu Besi Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah berinisial RBN bebas beraktivitas untuk mengolah hasil timah pembeliannya dari penambang yang diduga ilegal.
Photo : Lokasi Pengolahan Timah Milik RBN berdasarkan Google maps
Tempat pengolahan timah yang lokasinya disamping rumahnya dan dekat Gudang LPG 3 Kg ini diduga melakukan kegiatan pemisahan timah dengan cara melobi yaitu proses memisahkan timah dari kadar tinggi dengan kadar rendah sebelum digoreng.
Kemudian timah hasil loby dilakukan lagi proses pengeringan (Digoreng) dengan cara dipanggang menggunakan plat besi yang dibakar agar kandungan air dalam timah berkurang lalu didinginkan
Selesai didinginkan kemudian pekerja memasukkan timah ke dalam karung dan langsung disusun ke dalam gudangnya.
Selasa malam (11/04/2023) lalu Tim Wartawan yang saat itu berada dilokasi tidak bisa mendapatkan keterangan karena tidak bisa masuk ke lokasi dan tertahan didepan gerbang tapi terlihat kegiatan penggorengan timah dan satu buah mobil terparkir dilokasi tersebut diduga mengantar timah.
Photo : Aktivitas Penggorengan Timah Pada Malam Hari, dan terdapat 1 Mobil yang diduga sedang mengantar timah
Kemudian pada hari Kamis (13/04/2023) tim mencoba mencari informasi kepada masyarakat desa kayu besi dan mendapatkan keterangan bahwa RBN adalah salah satu penampung timah yang sudah lama beroperasi dan sampai sekarang masih melakukan kegiatan penampungan timah dengan cara membeli dari penambang penambang yang tidak mempunyai izin bertambang.
“RBN itu memang bos timah Pak, dan sudah lama beroperasi” kata warga yang tidak mau menyebutkan namanya.
Tim Wartawan akan terus mencari informasi terkait kegiatan Bos RBN ini dan juga akan meminta tanggapan dengan Aparat Penegak Hukum.
(Tim Babelaok)