Bangka (Babelaok.com) – Salah satu wartawan Ampera-news Provinsi Bangka Belitung mendapatkan pesan Whatsapp (WA) dari nomor 081272009003, berikut isi pesan tersebut, “ka jangan nk datang ke pemali. Tengah di carik ka“, tulisan singkat yang masuk dalam Handphone (HP) SH. Jum’at (17/03) sore.
Pesan singkat itu menjadi pertanyaan besar bagi SH, sekiranya ada kesalahan apa hingga tidak boleh datang ke Desa Pemali, apalagi sedang dicari.
“Maksud dan tujuan pesan WA yang saya terima ini apa ya?, seolah melarang masuk ke Desa Pemali dan saya lagi dicari. Emangnya dia siapa, kok melarang saya masuk ke Pemali, saya mempunyai KTP yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia”. Ungkap SH di hadapan beberapa awak media. Jum’at (17/03) malam.
Menanggapi pesan itu, menurut SH, kemungkinan besar ada sangkut paut dengan pemberitaan sebelumnya prihal tambang pasir milik H. K di Desa Pemali.
“Mungkin saja ada hubungan dengan pemberitaan yang diterbitkan sebelumnya, tentang tambang pasir milik H. K dalam kawasan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Timah di Desa Pemali Kec. Pemali Kab. Bangka”. Terangnya.
Baca juga, https://www.ampera-news.com/demi-meraup-keuntungan-pribadi-lahan-wiup-pt-timah-desa-pemali-di-jadikan-tambang-pasir-oleh-h-k/
“Jika memang benar ada kaitannya dengan tambang pasir milik H. K, dugaan saya bahwa isi pesan tersebut mengandung suatu intimidasi terhadap wartawan, seakan-akan wartawan tersebut salah hingga dicari dan merasa takut untuk datang kembali ke lokasi”. Jelasnya.
Diketahui, setelah dicek menggunakan aplikasi, Diduga pemilik nomor tersebut merupakan warga Desa Pemali.
Lanjut SH, “nomor tersebut saya cek pakai aplikasi, tertulis Sudaryo/Yoyo dan sebagian ditulis Yoyo Pemali, Bang Yoyo Pemali, Om Yoyo Pemali, Rio Pemali, Operator Bang Yoyo, dll”.
SH akan berkonsultasi ke tim pengacara Media Ampera-news, apabila ada unsur pidananya, maka SH akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Saya coba konsultasi dulu ke tim pengacara media Ampera-news, kalau memang ada unsur pidananya, saya akan membuat laporan ke APH”. Tegas SH.
(TIM)