Pemali, (www.Babelaok.com),- Penambangan Timah Jenis Ponton Sebu yang berlokasi di Kecamatan Pemali diduga berada dalam Kawasan Hutan Produksi.
Berdasarkan Peta Kawasan Hutan Bangka Belitung SK 798 maka lokasi penambangan Ini diduga kuat berada dalam kawasan hutan produksi.
Lokasi penambangan dapat diakses melalui Dua jalan. Jalan pertama lewat Jalan Kenangan Desa Pemali dan Jalan kedua lewat Jalan Samping Gereja Katolik St Theresia dekat SMPN 1 Pemali.
Pantauan wartawan Jumat Sore (24/02/2023) di lokasi penambangan terlihat belasan Ponton Rajuk Jenis Sebu sedang beraktivitas dan terdapat juga Dua pondok yang diduga sebagai tempat pengurus untuk memantau kegiatan penambangan.
Salah satu warga berinisial W yang berada di pondok dekat lokasi penambangan menjelaskan bahwa lahan yang dijadikan penambangan ada pemiliknya Dan untuk mengurus penambang ada orang Bernama Muklis .
“Lokasi ini ada pemiliknya tapi karena pemilik jarang ada dilokasi makanya ada pengurus yang bernama Muklis” Jelasnya.
Muklis yang ditemui oleh wartawan saat berada di pondok satunya lewat jalan samping Gereja membenarkan bahwa dia adalah pengurus lokasi yang diakuinya milik Bos Atin Desa Rebo.
Salah satu penambang yang berada di pondok menceritakan bahwa untuk bisa menambang dilokasi yang diurus oleh Muklis para penambang akan dikenakan fee sebesar Rp. 40 Ribu perkilo dari timah yang didapat dan juga timahnya akan dibeli oleh pengurus.
Sementara itu Kapolsek Pemali IPDA Rusdi Yunial, S.H. saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp akan melakukan pengecekan tentang penambangan yang diduga masuk kawasan hutan produksi kecamatan Pemali.
“Terima Kasih Pak, Nanti Kami cek” Jawabnya
(Edi&Didi)