Belitung, (www.Babelaok.com),– Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan D.I Selingsing Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur Provinsi Bangka Belitung tahun 2022 diduga asal bangun. Hasil pekerjaan berupa Saluran Drainase yang baru berusia seumur jagung sudah berangsur rusak bahkan terancam ambruk.
Photo : K.MAKI Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Boni Budi Yanto
Menurut Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K.MAKI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Boni Budi Yanto yang baru-baru ini berkunjung ke Belitung Timur, hasil pekerjaan di lapangan sangat mengecewakan. Sebagian Drainase sudah retak-retak, bahkan terancam ambruk.
“Perencanaan proyek ini kelihatannya tidak matang. Salah satu buktinya, nama pekerjaan yang tertulis pada papan nama proyek adalah Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan D.I Selingsing di Kabupaten Belitung Timur, tetapi yang dikerjakan di lapangan adalah Pembangunan Drainase di tengah semak belukar”, ungkap Boni
Photo : Sebagian Drainase sudah retak-retak dan terancam ambruk
Sesuai data yang tertulis pada papan nama proyek yang terpampang di di lapangan, Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan D.I Selingsing di Kabupaten Belitung Timur merupakan proyek Kementerian PUPR melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) Bangka Belitung, Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, dengan kontrak nomor : HK. 02.01/01/KONST/BWS 23.8.6/2022 tanggal 4 Maret 2022, sumber dana APBN 2022, waktu pelaksanaan 300 hari kalender, nilai kontrak Rp. 12.403.074.000,00, Pengguna Jasa PPK Irigasi dan Rawa Bangka Belitung, Penyedia Jasa PT.Media Karyacitra Persada, Konsultan Supervisi PT. Antusias Raya
“Kami sudah mencoba menghubungi PPK di Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung untuk meminta Klarifikasi seputar pekerjaan yang terindikasi hanya menghamburkan uang negara itu, tapi sampai sekarang belum ada jawaban”, kata Boni seraya menambahkan proyek tersebut dikawal oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. (Tim)