Sungailiat – Babelaok.com
Sat Lantas Polres Bangka Lakukkan kegiatan Dialog Hukum yang bertema Prioritas Pelanggaran Mekanisme Penindakan atau Teguran Lalu Lintas. Rabu (11/1/2023). Bertempat di Studio Pro 1 RRI Sungailiat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Rizka Siti Amalia,S.Tr.K., KaurbinOps Satlantas Iptu Kardonetso Siagian,SH., Kanit Turjagwali Ipda Endratmiko, Kanit Kamsel Ipda Indah Jayanti,SIP., dan Personil Kamsel Sat Lantas Polres Bangka.
Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres Bangka Iptu Rizka Siti Amalia,S.Tr.K., memjelaskan ini merupakan kegiatan Preemtif, Preventif dan Refresif dalam bidang lalu lintas secara rutin melalui siaran Radio RRI.
“Dengan kegiatan sosialisasi di media massa di harapkan masyarakat di Kabupaten Bangka dalam berkendara selalu menerapkan budaya tertib berlalu lintas”,ujar Iptu Rizka.
Selain itu Kasat Lantas Menambahkan dihimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunaan Helm dan tidak menggunakan Knalpot Brong yg sangat menganggu kenyamanan berlalu lintas dan lingkungan masyarakat.
“Himbauan kepada Masyarakat yang menjadi orang tua agar selalu memberikan pengawasan terhadap Penggunaan Sepeda motor bagi anak-anak di bawah umur sehingga bisa meminimalisir laka lantas bagi anak di bawah umur”, tegas Iptu Rizka.
Dalam kegiatan tersebut juga di sampaikan data pelanggaran dan penindakan/teguran Lantas dan kecelakaan lalu lintas serta Upaya-upaya dalam melaksanakan Menciptakan kamseltibcar lantas di Wilaya hukum Polres Bangka.
Pewarta : Tim Babel aok