Bangka Barat, (Babelaok.com) – Diduga kuat ada aktivitas transaksi jual-beli dan penggorengan pasir timah secara ilegal dibalik pintu gerbang warna hitam yang menjulang tinggi di Desa Puput, Kec. Parit Tiga Jebus, Kab. Bangka Barat. Hebatnya, ada seorang penjaga yang stand by di pondok dekat pintu gerbang agar tidak sembarang orang bisa masuk ke dalam gudang.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim awak media. Diketahui, BK merupakan pemilik gudang penggorengan pasir timah. Sedangkan, pasir timahnya diperoleh dari penambang timah yang tidak jelas legalitasnya.
Menurut keterangan dari sejumlah warga yang tinggal di sekitar area gudang tersebut. Dalam kurun waktu beberapa bulan, pembelian pasir timah di tempat BK sempat terhenti, tapi kini sudah kembali beraktivitas seperti biasa.
“Setiap hari pak, di gudang BK itu selalu beli timah, kalau sore ramai orang datang pakai motor ngantar timah hasil nambang. Tapi, pernah berbulan-bulan tidak beraktivitas sama sekali,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Kamis (04/07/24) sore.
Mirisnya, sebelum awak media tiba di lokasi, dari kejauhan terlihat jelas pintu gerbang masih terbuka lebar. Namun sayangnya, ketika awak media sampai dan hendak turun dari kendaraan, pintu gerbang langsung ditutup dan kendaraan motor roda dua milik penjual timah tinggal di luar gerbang.
Kendati demikian, tim awak media tetap menunggu lebih kurang satu jam di depan pintu gerbang tersebut guna konfirmasi lebih lanjut demi pemberitaan yang berimbang. Alih-alih dibukakan pintu gerbang, malah terdengar suara dari dalam untuk menyuruh pergi.
“Oi pergilah, jangan nakuti orang yang mau antar timah ke sini,” suara teriakan dari balik pintu gerbang.
Di sisi lain, tim awak media sempat wawancara salah satu orang yang hendak menjual pasir timah di depan gudang BK. Menurut pengakuannya, kebanyakan orang yang jual pasir timah ke gudang BK tak lain ialah penambang ilegal.
“Saya dan kawan-kawan sering jual timah ke sini, berhubung kami kerja di tambang ilegal jadi bisa jual timah ke mana saja, tergantung harga yang mahal,” jelas TR di hadapan tim awak media.
Sementara itu, terkait dugaan aktivitas jual-beli dan penggorengan pasir timah milik BK, tim awak media masih dalam upaya konfirmasi ke aparatur penegak hukum (APH).
(Han)