Diduga Ilegal, Tambang Timah Di Tanjung Ratu Beraktivitas Dekat Jalan Lintas Timur

oleh
oleh

 

Sungailiat,- Aktivitas penambangan yang diduga ilegal wilayah kabupaten Bangka kembali terjadi, kali ini lokasi penambangan berada di dekat jalan raya lintas timur. Selasa (02/07/2024).

 

Bagi pengguna jalan raya lintas timur dari Pangkalpinang menuju Sungailiat tepatnya berada di Desa Rebo Dusun Tanjung Ratu tepatnya dekat sebuah warung sudah dipastikan akan mendengar suara gemuruh mesin tambang jenis Robin.

Bekas kolong belakang warung yang dikenal dengan warung pak De, menjadi objek lokasi penambangan oleh puluhan penambang yang diduga ilegal.

 

Yang menarik dan terkesan memukau adalah lokasi penambangan tersebut bisa disaksikan oleh banyak orang di pinggir jalan, padahal aktivitas tersebut diduga ilegal alias tidak ada izin resmi dari pemerintah.

 

Dampak lingkungan yang rusak terlihat karena Air di kolong tersebut sangat kotor sekali yang disebabkan oleh hantaman stik Rajuk para penambang.

 

Saat ini tim dari wartawan masih berupaya untuk mencari informasi tentang apakah ada kemungkinan faktor kordinasi dengan oknum sehingga aktivitas penambangan yang diduga ilegal ini bisa terlaksana tanpa ada penertiban dan atau penindakan dari Aparat Penegak Hukum.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.