Kejaksaan negri bangka Pendampingan Aparatur Dan masyarakat Desa Tentang Hukum Pada Desa Labuh Air Pandan

oleh
oleh

 

www.babelaok.com

Bangka, – bertempat di kantor kepala desa labu air pandan kecamatan mendo barat kabupaten bangka provinsi kepulauan bangka belitung pada hari kamis siang (15/06/2023).

 

Dalam tema kejaksaan negeri bangka, pendamping aparatur dan masyarakat desa tentang hukum pada desa labu air pandan kecamatan mendo barat.

Ini tersebut dan di hadiri oleh. Kepala desa labu air pandan – Ketua apdesi kabupaten bangka – Anggota kejaksaan bagian hukum, negeri bangka – Kades petaling banjar – Ketua BPD desa lubu air pandan – Bahbinkamfimas desa labu air pandan – Seluruh perangkat peritahan desa labu air pandan – Seluruh masyarakat desa labu air pandan.

Baharuddin, selaku kepala desa labu air pandan dia mengatakan. Program beliau tadi Alhamdulillah sangat berguna bagi masyarakat Kami dan desa masing masing, karena program yang di sampaikan oleh beliau tadi adalah untuk masalah hukum yang ada di desa dan seandainya masalah Kami yang ada di desa ini sangat minim tentang masalah pendidikan, jadi dengan adanya pengaruh hukum akan berusaha lebih baik.

Kalok masalah lahan itu memang kita mengetahui di desa kabupaten ini rata rata banyak yang hutan HP yang di kelola oleh masyarakat kita sendiri kebanyakan.

Jadi harapan kami kedepannya supaya di legalkan di daftar kan lah ke kementerian kemudian nanti masyarakat di suruh untuk mendaftar kan diri ke desa supaya pihak desa kita ini tidak di kejar-kejar oleh yang berwenang nanti.

Alhamdulillah masyarakat kita senang dengan adanya program tersebut antusias untuk mendaftar kan diri.

(Rizky.f)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.